Search custom



Kamis, 29 Oktober 2009

OKTAF NEWLANDS

Newlands 'oktaf, 1864

One of the first attempts at a periodic table, known as "Newlands octaves", arranged the known elements by atomic weight. Salah satu upaya pertama di tabel periodik, yang dikenal sebagai "oktaf Newlands", mengatur unsur-unsur yang dikenal oleh atom berat. Newland noticed that if he broke up his list of elements into groups of seven – starting a new row with the eighth element – the first element in each of those groups had similar chemistry. Newland menyadari bahwa jika ia putus dalam daftar kelompok unsur-unsur ke tujuh - memulai baris baru dengan kedelapan elemen - elemen pertama di masing-masing kelompok memiliki kimia yang serupa. More here . Lebih di sini.

H H
F F
Cl Cl
Co/Ni Co / Ni
Br Br
Pd Pd
I Aku
Pt/Ir Pt / Ir
Li Li
Na Na
K K
Cu Cu
Rb Rb
Ag Ag
Cs Cs
Tl Tl
Gl Gl
Mg Mg
Ca Ca
Zn Zn
Sr Sr
Cd Cd
Ba/V Ba / V
Pb Pb
Bo Bo
Al Al
Cr Cr
Y Y
Ce/La Ce / La
U U
Ta Ta
Th Th
C C
Si Si
Ti Ti
In Di
Zr Zr
Sn Sn
W W
Hg Hg
N N
P P
Mn Mn
As Sebagai
Di/Mo Di / Mo
Sb Sb
Nb Nb
Bi Bi
O O
S S
Fe Fe
Se Se
Ro/Ru Ro / Ru
Te Te
Au Au
Os Os

Seeing the word octave applied to this table may lead one to think that Newlands recognised periods of eight elements with repeating properties, as we do with the modern periodic table, for example: Li Be BCNOF Ne. Melihat kata oktaf diterapkan pada tabel ini dapat membawa kita untuk berpikir bahwa periode diakui Newlands delapan elemen dengan sifat-sifat yang berulang, seperti yang kita lakukan dengan tabel periodik modern, misalnya: Li Jadilah BCNOF Ne.

However, each sequence of Newlands' octaves contain only seven elements. Namun, setiap urutan Newlands 'oktaf hanya berisi tujuh elemen. Count the columns! In Newlands' day the group 8 (18) rare gas elements, He, Ne, Ar, Kr & Xe, had not yet been discovered. Menghitung kolom! Dalam Newlands 'hari kelompok 8 (18) unsur gas langka, Dia, Ne, Ar, Kr & Xe, belum ditemukan.

To Newlands, Li to Na is an octave of eight elements, the eighth element repeating the properties of the first. Untuk Newlands, Li Na adalah satu oktaf dari delapan unsur, unsur kedelapan sifat-sifat mengulang yang pertama.

A B C D E F G A A B C D E F G A

  • To Newlands, Li to Na is an octave of eight elements. Untuk Newlands, Li Na adalah satu oktaf dari delapan elemen.
  • We say Li to Ne is a period of eight elements, and that that Li and Na are in different periods. Kita mengatakan Li untuk Ne adalah periode delapan elemen, dan bahwa Li dan Na berada dalam periode yang berbeda. Indeed, the Li to Na series consists of nine elements. Memang, Na Li untuk seri terdiri dari sembilan elemen.
  • In Newlands' day the group 8 (18) rare gas elements, He, Ne, Ar, Kr & Xe, had not been discovered. Dalam Newlands 'hari kelompok 8 (18) unsur gas langka, Dia, Ne, Ar, Kr & Xe, belum ditemukan.

Selasa, 27 Oktober 2009

Dmitri Mendeleev


Dmitri Mendeleev (bahasa Rusia: Дми́трий Ива́нович Менделе́ев, Dmitriy Ivanovich Mendeleyev) (1834-1907) ialah seorang ahli kimia dari Kekaisaran Rusia yang menciptakan tabel periodik berdasarkan peningkatan bilangan atom. Bilangan ini menunjukkan jumlah proton yang terdapat dalam inti atom. Jumlah proton sama dengan jumlah elektron yang mengelilingi atom bebas.

Ia menemukannya sewaktu menyiapkan sebuah buku pelajaran untuk mahasiswanya. Ia menemukan bahwa jika ia menata unsur-unsur menurut kenaikan massa atom, unsur dengan sifat yang mirip akan muncul dengan selang yang berskala. Ia berhasil menyajikan hasil kerjanya pada Himpunan Kimia Rusia di awal 1869.

Hal itu memberi keuntungan baginya karena di akhir tahun yang sama, seorang kimiawan lain dari Jerman, Julius Lothar Meyer, juga berhasil menyusun tabel yang sama, namun karena berhasil lebih dulu, Mendeleevlah yang dianggap sebagai penemu daftar berkala.

Dalam penelitiannya, ia membuat beberapa urutan tentang unsur-unsur zat kimia yang telah diketahui dengan menyusun seperangkat kartu, di mana setiap kartu berisi tiap-tiap unsur dan sifat-sifat kimianya. Ia menemukan hukum periodik ketika menyusun kartu-kartu itu, yang disusun secara berurutan menurut peningkatan massa atomnya, dan sifat-sifatnya diulangi secara periodik. Bahkan ada sedikit kelebihan pada tabel periodik yang disusun, yaitu adanya adanya pengakuan tentang unsur-unsur baru yang belum diketahui pada massa ia menemukan tabel periodik tersebut seperti galium, germanium, dan skandium. Ia menyediakan ruang untuk unsur-unsur itu dan bahkan telah memperkirakan berapa massa atom dan bagaimana sifat-sifat kimianya nanti.

Nama-nama Batu Permata berdasarkan urutan Kekerasan menurut Skala Mohs(GD)

Skala 10

Diamond

Skala 9

Padparadscha

Ruby Sapphire


Skala 8,5 Chrysoberyl Cubic Zirconia

Skala 8,25 Yag

Skala 8 Topaz Spinel

Skala 7,5- 8 Beryl Phenakite

Skala 7,5 Euclase Zircon

Skala 7 – 7,5 Andalusite Cordierite Iolite Pyrope Rhodolite garnet


Skala 7 Quarz Tourmaline Danburite

Skala 6,5 - 7,5 Grossular garnet Spessartite garnet

Skala 6,5 - 7 Axinite Jadeite Peridot Hessonite garnet Demantoid garnet


Skala 6,5 Chalcedony GGG Hematite Idocrase Scapolite (yellow) Zoisite

Skala 6 – 7,5 Almandine garnet

Skala 6 - 7 Cassiterite Spodumene Olivine

Skala 6 – 6,5 Adularia moonstone Albite moonstone Benitoite Labradorite

Skala 6 Amazonite Orthoclase Rutile Zircon

Skala 5,5 - 6 Anatase rutile Opal Rhodonite

Skala 5 - 6 Turquoise (pirus) Nephrite jade Diopside Lapis Apatite Enstatie Strontium titanate Sphene

Nama-nama batu permata, kristal, dan mineral terkenal(GD)

Nama-nama batu permata, kristal, dan mineral terkenal

Dalam bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia di dalam kurung, berdasarkan urutan abjad:

A

  • Amazonite
  • Amber
  • Ametrine
  • Ammolite
  • Andalusite
  • Apatite
  • Axinite

chaly

B

C

  • Chrysoberyl (mata kucing): Alexandrite
  • Chrysocolla
  • Chrysolite (krisolit)
  • Chrysoprase
  • Coral
  • Cordierite
  • Cubic Zirconia

D

  • Danburite
  • Kristal Diamonds (berlian)
  • Dinososaur Bone
  • Dolomite
  • Drusy

E

  • Euclase

F

  • Fluorite

G

H

  • Heliodore (Beryl)
  • Hematite

I

  • Iolite

J

K

  • Kunzite

L

  • Labradorite: Spectrolite
  • Permata Lapis Lazuli
  • Larimar

M

N

  • Nephrite (jade)

O

P

  • Padparadscha
  • Palmwood
  • Permata Pearl (mutiara)
  • Pectolite
  • Permata Peridot
  • Pyrope
  • Kristal Pyrite

Q

  • Kristal Quartz (Kuarsa): termasuk didalamnya Aventurine, Carnelian, Citrine,

R

)

S

T

V

  • Violan

Y

  • Yag

Z

  • Zircon

Berat Jenis (BD)

Berat Jenis (BD)

Untuk mengetahui mineral yang belum diketahui Bdnya dipakai alat yang disebut cairan berat :

  • Pertama : Bromoform (ChBr)
  • Kedua : Joodmethylin (Ch2 J2)
  • Ketiga : Cclerici yaitu larutan Thallium malonat formiat

Mineral dengan BD <>

  • kwarsa: 2,57
  • albit: 2,62
  • oligoklas: 2,64

Mineral dengan BD > 2,68 mineral berat

  • Labradorit: 2,70
  • Anortit: 2,76
  • Augit hornblende: 3,20
  • Maskotit: 2,90
  • Biotitit: 3,00
  • Korundum: 3,20
  • Turmalin

Mineral dengan BD 3,3 – 4 mineral amat berat

  • olifin
  • starolit
  • granat / garnet

Mineral dengan BD > 4 dan kekerasan = 7

  • Zirkon

BD = 2,65 Mineral tergolong dalam fraksi enteng dan bias rangkapnya tergolong rendah yaitu terdiri dari  Kuarsa kristalen; bergkristal (tidak berwarna); amathis atau kecubung  opal = sebetulnya gel asam kersik  chalsedon; jenis kristalnya jenis kripto (kwarsa kripto kristalen); k = 7; struktur kristalnya baru tampak jika dilihat dengan menggunakan mikroskop.  agat; jenis kristalnya jenis kripto (kwarsa kripto kristalen) = k = 7; struktur kristalnya baru tampak jika dilihat dengan menggunakan mikroskop  Oniks, jenis kristalnya jenis kripto (kwarsa kripto kristalen) = k = 7; struktur kristalnya baru tampak jika dilihat dengan menggunakan mikroskop  jaspis  besi kersik  opal tanggung (half opal) = sifat membelah tidak ada pecahannya berupa kerang.

BD = 2,9 – 3,3  Nefrit = Jade = Giok {Ca2 (Mg, Fe)5 (OH)2Si8O22} aktinolit atau Amfibol kalsium magnesium besi; bentuk menyerabut atau asbes tiform; warna kelabu, kehijau-hijauan atau kekuning-kuningan; adanya garis kembar; warna plagioklas putih, kadang – kadang kehijau-hijauan, hijau tua, coklat, hitam, kadang-kadang tembus pandang (transparan), tembus cahaya (Translucent) atau opal; bidang belah berpotongan dengan sudut 550 dan 1250 ; K = 5 – 6; apabila dipanaskan mengeluarkan air yang menunjukkan bahwa ia terbentuk dalam suasana hidro (perhatikan adanya gugusan OH) atau dikenal sebagai AMFIBOL.

BD = 3,3 – 3,6  Epidot ( H2 M4 “M6”’ Si6O26, M”); dari batu-batuan endapan atau sedimen yang lebih tua; k = 6,5; Hijau- hijau kekuning-kuningan, terdapat jenis yang berwarna merah; belahan baik; mengristal monoklin, prisma; bias cahaya dan bias rangkap kuat.

BD = 3,5 – 5,3  Granat/Garnet (M3” M2”’ SiO3O12); dari batuan sedimen tua; kristal reguler; bias cahaya keras, tidak berbias rangkap (Isotrop); K = 7; belahan baik; warna merah, merah coklat, kuning dan hijau jarang, tidak berwarna sama sekali.

BD = 4  Korundum (Al2O3) tersusun sangat padat; tak berwarna –bermacam-macam warna; K = 9; Oktahedron/Hexagonal; Bias tinggi; Bias rangkapnya rendah. (3,9 – 4,1)  Spinel (M” = Mg, Zr, Fe; M”’ = Cr, Al, Mn); hijau tua; K = 7,5 – 8; Biasnya tinggi, Mengkristal secara reguler; bersifat isotrop dalam optiknya; belahannya seringkali buruk

BD = 4,2  Ortit termasuk golongan Epidot hanya dalam persenyawaannya berbeda disebabkan kadar Ce yang tinggi; K= 5,6; merah coklat, coklat merah tua – kuning atau coklat kuning; kristal gemuk seperti prisma;  Turmalin {H9Al3(B.OH)2Si4O19}; K= 7; Heksagonal, belahan buruk, Bias sedang; Pleokroisnya sangat kuat; jernis seperti air, Coklat biru sampai hitam, turmalin biru agak jarang diketemukan.

Tiap-tiap batu permata yang sudah dikenal berat jenisnya dapat diketahui nilai keras batu, dari berat batu dapatlah dihitung kari dari permata tersebut. Karat adalah satuan berat yang setimbang dengan seperlima gram. Satuan ini disebut karat metric. Jika kita timbang berat intan, tidak dikatakan berat intan 1 gram tetapi berat intan adalah 5 karat, demikian yang lain batu rubi beratnya 17,8 karat, batu sapphire 7 karat dsbnya.

Skala Kekerasan MOH's,Belahan,Warna(GD)

Skala Kekerasan MOH's

Kekerasan adalah sebuah sifat fisik lain, yang dipengaruhi oleh tata letak intern dari atom. Untuk mengukur kekerasan mineral dipakai Skala Kekerasan MOHS (1773-1839).

  1. Talk, mudah digores dengan kuku ibu jari
  2. GIPS, mudah digores dengan kuku ibu jari
  3. Kalsit, mudah digores dengan pisau
  4. Fluorit, mudah digores dengan pisau
  5. Apatit, dapat dipotong dengan pisau (agak sukar)
  6. Ortoklas, dapat dicuwil tipis-tipis dengan pisau dibagian pinggir
  7. Kwarsa, dapat menggores kaca
  8. Topaz, dapat menggores kaca
  9. Korundum, dapat mengores topaz
  10. Intan, dapat menggores korundum

Bentuk Kristal Intan ialah benda padat besisi delapan (OKTAHEDRON)

  1. K = 1 : Talk/Silikat magnesia yang mengandung air
  2. K = 2 : Gips (CaSO4), batu tahu
  3. K = 3 : Kalsit (CaCo3)
  4. K = 4 : Vluispat (CaF2)
  5. K = 5 : Apatit mengandung chloor
  6. K = 6 : Veldspat, kaca tingkap
  7. K = 7 : Kwarsa, pisau dari baja
  8. K = 8 : Topas; Silikat alumunium yang mengandung borium, batu permata
  9. K = 9 : Korsum (Al2O3 dalam corak merah, batu permata delima, corak biru batu nilam/safir)
  10. K = 10 : intan batu permata

Masing-masing mineral tersebut diatas dapat menggores mineral lain yang bernomor lebih kecil dan dapat digores oleh mineral lain yang bernonor lebih besar. Dengan lain perkataan SKALA MOHS adalah Skala relative. Dari segi kekerasan mutlak skala ini masih dapat dipakai sampai yang ke 9, artinya no. 9 kira-kira 9 kali sekeras no. 1, tetapi bagi no. 10 adalah 42 kali sekeras no. 1

K.E. Kinge (1860) dalam Han Sam Kay mengelompokkan batu permata yang dijadikan perhiasan dalam lima belas kelas sebagai berikut :

  1. Batu permata Kelas I, Nilai Keras antara 8 s/d 10
  2. Batu Permata kelas II, Nilai Keras antara 7 s/d 8
  3. Batu permata Kelas III
    Batu permata kelas ini tergolong jenis batu mulia dan batu mulia tanggung, nilai kerasnya kira-kira 7, sebagian besar terdiri dari asam kersik (kiezelzuur), keculai pirus (tuquois)
  4. Batu-Batu mulia Tanggung yaitu batu kelas IV, nilai keras antara 4 – 7
  5. Batu kelas V
    Batu kelas V nilai kerasnya dan kadar berat jenisnya sangat berbeda-beda. Warnanya gelap (kusam) dan kebanyakan agak keruh, tidak tembus cahaya, batunya sedikit mengkilap, dan harganyapun amat murah bila dibandingkan dengan harga batu mulia.
    Dalam kelas ini termasuk batu marmer dan batu kelas V tidak tergolong batu mulia.

Belahan

Belah adalah kecenderungan batu permata untuk membelah kearah tertentu menyusur permukaan bidang rata, lebih spesifik lagi ia menunjukkan kearah mana ikatan-ikatan diantara atom relative lemah dan biasanya reta-retak menunjukan arah belah.
Belahan ialah sifat untuk menjadi belah menurut bidang yang agak sama licinnya

  • belahan baik sekali
  • baik
  • sedang
  • buruk
  • tidak ada belahan sama sekali

Warna

Kenapa kita dapat melihat berbagai warna ?
Warna dapat dilihat ketika terjadi beberapa proses pemindahan panjang gelombang, beberapa menyerap panjang gelombang spesifik dari spektrum yang dapat dilihat. Spektrum yang dapat dilihat terdiri dari warna merah, oranye, kuning, hijau, biru, nila dan violet.

Ketika terjadi pemindahan panjang gelombang akan mempengaruhi energi dan akan terjadi perubahan warna dan jika permata itu mengandung besi biasanya akan terlihat berwarna kelam, sedangkan yang mengandung alumunium biasanya terlihat berwarna cerah, tetapi juga ada mineral yang berwarna tetap seperti air (berkristal) dan dinamakan Idhiochromatic

Disini warna merupakan sifat pembawaan disebabkan karena ada sesuatu zat dalam permata sebagai biang warna (pigment agent) yang merupakan mineral-mineral yaitu : belerang warnanya kuning; malakit warnanya hijau; azurite warnanya biru; pirit warnanya kuning; magatit warnanya hitam; augit warnanya hijau; gutit warnanya kuning hingga coklat; hematite warnanya merah dsbnya.

Ada juga mineral yang mempunyai warna bermacam-macam dan diistilahkan allokhromatik, hal ini disebabkan kehadiran zat warna (pigmen), terkurungnya sesuatu benda (inclusion) atau kehadiran zat campuran (Impurities). Impurities adalah unsur-unsur yang antara lain terdiri dari Ti, V, Cr, Mn, Fe, Co, Ni, Cu, dan biasanya tidak hadir dalam campuran murni, unsur-unsur yang terkonsentrasi dalam batu permata rendah.

Aneka warna batu permata ini sangat mempersona manusia sehingga manusia memberi gelar “mulia” pada batu-batu itu, contoh intan yang hanya terdiri dari satu unsur mineral yakni zat arang merupakan benda yang padat yang bersisi delapan karena adanya zat campuran yang berbeda akan menyebabkan warna yang berbeda : tidak berwarna, kuning, kuning muda, agak kebiru-biruan, merah, biru agak hijau, merah jambu, merah muda, agak kuning coklat, hitam yang dinamakan carbonado, hijau daun. Banyak mineral hanya memperlihatkam warna yang terang pada bagian-bagian yang tipis sekali. Mineral yang lebih besar dan tebal selalu memberi kesan yang hitam, tanda demikian antara lain diperlihatkan oleh banyak mineral.

Warna hijau muda; jika warna tersebut makin tua berarti makin bertambah Kadar Fe didalam molekulnya.

Mineral ,Kristal,dan Gores(GD)

Mineral

(krauset.al 1959)

Mineral adalah suatu zat yang terdapat dalam alam dengan komposisi kimia yang khas dan biasanya mempunyai struktur kristal yang jelas, yang kadang-kadang dapat menjelma dalam bentuk geometris tertentu.
Istilah mineral dapat mempunyai bermacam-macam makna; sukar untuk mendefinisikan mineral dan oleh karena itu kebanyakan orang mengatakan, bahwa mineral ialah satu frase yang terdapat dalam alam. Sebagaimana kita ketahui ada mineral yang berbentuk :

  • Lempeng
  • Tiang
  • Limas
  • Kubus

Batu permata kalau ditelaah adalah merupakan campuran dari unsur-unsur mineral.
Setiap mineral yang dapat membesar tanpa gangguan akan memperkembangkan bentuk kristalnya yang khas, yaitu suatu wajah lahiriah yang dihasilkan struktur kristalen (bentuk kristal). Ada mineral dalam keadaan Amorf, yang artinya tak mempunyai bangunan dan susunan kristal sendiri (mis kaca & opal). Tiap-tiap pengkristalan akan makin bagus hasilnya jika berlangsungnya proses itu makin tenang dan lambat.

Kristal

Kristal adalah sebuah benda yang homogen, berbentuk sangat geometris dan atom-atomnya tersusun dalam sebuah kisi-kisi kristal,karena bangunan kisi-kisi kristal tersebut berbeda-beda maka sifatnya juga berlainan. Kristal dapat terbentuk dalam alam (mineral) atau di laboratorium. Kristal artinya mempunyai bentuk yang agak setangkup (symetris) dan yang pada banyak sisinya terbatas oleh bidang datar, sehingga memberi bangin yang tersendiri sifatnya kepada mineral yang bersangkutan.
Benda padat yang terdiri dari atom-atom yang tersusun rapi dikatakan mempunyai struktur kristalen. Dalam suasana yang baik benda kristalen dapat mempunyai batas bidang rata-rata & benda itu dinamakan kristal (HABLUR) & bidang rata itu disebut muka krsital.

Ada 32 macam gelas kristal yang dipersatukan dalam 6 sistem kristal, yaitu:

  1. REGULER, Kubus atau ISOMETRIK ketiga poros sama panjang dan berpotongan tegak lurus satu sama lain (contoh : intan, pirit, garam batu)
  2. TETRAGONAL (berbintang empat) ketiga poros tegak lurus satu sama lain, dua poros sama panjang sedangkan poros ketiga berbeda (contoh chalkopirit, rutil, zircon).
  3. HEKSAGONAL (berbintang enam) Hablur ini mempunyai empat poros, tiga poros sama panjang dan terletak dalam satu bidang, bersilangdengan sudut 120 derajat (60 derajat), tetapi poros ke-empat tegak lurus atas bidang itu dan panjangnya berbeda (contoh apalit, beryl, korundum).
  4. ORTOROMBIS (irisan wajik) ketiga poros tidak sama panjang du poros berpotongan siku-siku dan poros ketiga memotong miring bidang kedua poros tadi (berit, belerang, topaz)
  5. MONOKLIN (miring sebelah) ketiga poros tidak sama panjang, dua dari porosnya berpotongan sorong & poros ketiga tegak lurus atas kedua poros tadi (gips, muskovit, augit)
  6. TRIKLIN (miring, ketiga arah) ketiga poros tidak sama panjang dan berpotongan serong satu sama lain(albit, anortit, distin)

Bentuk kristal dibagi dalam 6 tata hablur yang didasarkan:

  • perbandingan panjang poros – poros hablur
  • besarnya sudut persilangan poros – poros hablur

Gores

kristal / mineral yang mempunyai kekerasan <>

  • Pirit yang warnanya kuning emas meninggalkan garis hitam.
  • Hematit (Fe2O3) yang berkilap kelogam – logaman atau memberigaris merah darah
  • Fluisvat memberikan garis putih (mineral yang berwarna terang tetapi memberi garis putih)

Mineral(GD)


Mineral adalah senyawa alami yang terbentuk melalui proses geologis. Istilah mineral termasuk tidak hanya bahan komposisi kimia tetapi juga struktur mineral. Mineral termasuk dalam komposisi unsur murni dan garam sederhana sampai silikat yang sangat kompleks dengan ribuan bentuk yang diketahui (senyawaan organik biasanya tidak termasuk). Ilmu yang mempelajari mineral disebut mineralogi.

Klasifikasi dan definisi mineral

Agar dapat diklasifikasikan sebagai mineral sejati, senyawa tersebut haruslah berupa padatan dan memiliki struktur kristal. Senyawa ini juga harus terbentuk secara alami dan memiliki komposisi kimia yang tertentu. Definisi sebelumnya tidak memasukkan senyawa seperti mineral yang berasal dari turunan senyawa organik. Bagaimanapun juga, The International Mineralogical Association tahun 1995 telah mengajukan definisi baru tentang definisi material:

Mineral adalah suatu unsur atau senyawa yang dalam keadaan normalnya memilili unsur kristal dan terbentuk dari hasil proses geologi.[1]

Klasifikasi modern telah mengikutsertakan kelas organik kedalam daftar mineral, seperti skema klasifikasi yang diajukan oleh Dana dan Strunz.[2][3]

Sabtu, 24 Oktober 2009

Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir

Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir selama ini melakukan serangkaian pengkajian, penelitian, dan studi terhadap keadaan umat dan kemerosotan yang dideritanya. Pada saat yang sama, Hizbut Tahrir juga melakukan serangkaian penelaahan—sebagai perbandingan, penerj.—terhadap situasi masa Rasulullah saw., masa Khulafaur Rasyidin, dan masa tâbi‘în. Upaya ini dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Sirah Rasulullah saw. dan metode beliau dalam mengemban dakwah (sejak awal hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah), serta dengan melakukan studi tentang bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah. Upaya ini juga dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas, di samping merujuk pula pada berbagai pendapat para imam mujtahid. Setelah melakukan serangkaian upaya di atas, Hizbut Tahrir lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum; baik secara konseptual (fikrah) maupun metode operasionalnya (thariqah). Semua itu merupakan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum Islam semata; tidak ada satu pun yang tidak Islami; tidak pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. Semuanya bersumber secara utuh dan murni dari Islam, tidak bersandar pada dasardasar selain Islam dan nash-nash syariatnya. Selain itu, partai ini senantiasa bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapakan semua itu. Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya. Semua itu adalah dalam rangka melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan cara mendirikan kembali dawlah-khilafah dan mengangkat seorang khalifah. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir telah dihimpun di dalam buku-buku (baik yang dijadikan sebagai materi pokok pembinaan ataupun sebagai materi pelengkap) dan sejumlah selebaran. Semua itu telah diterbitkan dan disebarkan di tengah-tengah umat. Berikut ini adalah beberapa buku yang telah diterbitkan oleh Hizbut Tahrir, yaitu :

  1. Kitab Nizhâm al-Islâm (Islam Struktural).
  2. Kitab Nizhâm al-H ukm fî al-Islâm (Sistem Pemerintahan Islam).
  3. Kitab An-Nizhâm al-Iqtishâdî fî al-Islâm (Sistem Ekonomi Islam).
  4. Kitab An-Nizhâm al-Ijtimâ‘î fî al-Islâm (Sistem Pergaulan Pria-Wanita dalam Islam).
  5. Kitab At-Takattul al-H izbî (Politik Partai: Strategi Partai Politik Islam).
  6. Kitab Mafâhm H izbut Tahrîr (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir).
  7. Kitab Ad-Dawlah al-Islamiyyah (Daulah Islam).
  8. Kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah (Membentuk Kepribadian Islam, tiga jilid).
  9. Kitab Mafâhîm Siyâsah li Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Politik Hizbut Tahrir).
  10. Kitab Nadharât Siyâsiyah li Hizbut Tahrir (Beberapa Pandangan Politik menurut Hizbut Tahrir).
  11. Kitab Muqaddimah ad-Dustûr (Pengantar Undang-undang Negara Islam)
  12. Kitab Al-Khilâfah (Khilafah).
  13. Kitab Kayfa Hudimat al-Khilâfah (Dekonstruksi Khilafah: Skenario di Balik Runtuhnya Khilafah Islam).
  14. Kitab Nizhâm al-‘Uqûbât (Sistem Peradilan Islam).
  15. Kitab Ahkâm al-Bayyinât (Hukum-hukum Pembuktian dalam Pengadilan)
  16. Kitab Naqd al-Isytirâkiyyah al-Marksiyah (Kritik atas Sosialisme-Marxis).
  17. Kitab At-Tafkîr (Nalar Islam: Membangun Daya Pikir).
  18. Kitab Sur‘ah al-Badîhah (Mempercepat Proses Berpikir).
  19. Kitab Al-Fikr al-Islâmî (Bunga Rampai Pemikiran Islam).
  20. Kitab Naqd an-Nadhariyah al-Iltizâmi fî Qawânîn al-Gharbiyyah (Kritik atas Teori Stipulasi dalam Undang-undang Barat).
  21. Kitab Nidâ’ Hâr (Panggilan Hangat dari Hizbut Tahrir untuk Umat Islam).
  22. Kitab As-Siyâsah al-Iqtishâdhiyyah al-Mutsla (Politik-Ekonomi Islam).
  23. Kitab Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah (Sistem Keuangan dalam Negara Khilafah).
  24. Struktur Daulah Khilafah Islamiyah

Di samping itu, terdapat ribuan selebaran-selebaran, buklet-buklet, dan diktat-diktat (surat-surat terbuka kepada para penguasa dan pemimpin gerakan politik) yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir sejak berdirinya sampai sekaran

TUJUAN DAN KEANGGOTAAN HIBUT TAHRIR

Tujuan Dan Keanggotaan

Tujuan

Hizbut Tahrir memiliki dua tujuan: (1) melangsungkan kehidupan Islam; (2) mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak umat Islam agar kembali hidup secara Islami di dâr al-Islam dan di dalam lingkungan masyarakat Islam. Tujuan ini berarti pula menjadikan seluruh aktivitas kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syariat serta menjadikan seluruh pandangan hidup dilandaskan pada standar halal dan haram di bawah naungan dawlah Islam. Dawlah ini adalah dawlah-khilâfah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh umat Islam untuk didengar dan ditaati. Khalifah yang telah diangkat berkewajiban untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Di samping itu, aktivitas Hizbut Tahrir dimaksudkan untuk membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar melalui pemikiran yang tercerahkan. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat Islam ke masa kejayaan dan keemasannya, yakni tatkala umat dapat mengambil alih kendali negaranegara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Hizbut Tahrir juga berupaya agar umat dapat menjadikan kembali dawlah Islam sebagai negara terkemuka di dunia—sebagaimana yang telah terjadi di masa silam; sebuah negara yang mampu mengendalikan dunia ini sesuai dengan hukum Islam.

Keanggotaan Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir menerima anggota dari kalangan umat Islam, baik pria maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh umat Islam. Partai ini menyerukan kepada umat untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturannya tanpa memandang lagi ras-ras kebangsaan, warna kulit, maupun mazhab-mazhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam. Para anggota dan aktivis Hizbut Tahrir dipersatukan dan diikat oleh akidah Islam, kematangan mereka dalam penguasaan ide-ide (Islam) yang diemban oleh Hizbut Tahrir, serta komitmen mereka untuk mengadopsi ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Mereka sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia terlibat secara intens dengan Hizb; berinteraksi langsung dengan dakwah bersama Hizb; serta mengadopsi ide-ide dan pendapat-pendapat Hizb. Dengan kata lain, ikatan yang mengikat para anggota dan aktivis Hizbut Tahrir adalah akidah Islam dan tsaqâfah (ide-ide) Hizb yang sepenuhnya diambil dari dari akidah ini. Halaqah-halaqah atau pembinaan wanita di dalam tubuh Hizbut Tahrir terpisah deri halaqah-halaqah pria. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah para suami, para muhrimnya, atau sesama wanita.

Aktivitas Hizbut Tahrir

Aktivitas Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam dalam rangka melakukan transformasi sosial di tengah-tengah situasi masyarakat yang rusak sehingga diubah menjadi masyarakat Islam. Upaya ini ditempuh dengan tiga cara:

  1. Mengubah ide-ide yang ada saat ini menjadi ide-ide Islam. Dengan begitu, ide-ide Islam diharapkan dapat menjadi opini umum di tengah-tengah masyarakat, sekaligus menjadi persepsi mereka yang akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan mengaplikasikan ide-ide tersebut sesuai dengan tuntutan Islam.
  2. Mengubah perasaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat menjadi perasaan Islam. Dengan begitu, mereka diharapkan dapat bersikap ridha terhadap semua perkara yang diridhai Allah, dan sebaliknya, marah dan benci terhadap semua hal yang dimurkai dan dibenci oleh Allah.
  3. Mengubah interaksi-interaksi yang terjadi di tengah masyarakat menjadi interaksi-interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya. Seluruh aktivitas atau upaya yang dilakukan Hizbut Tahrir di atas adalah aktivitas atau upaya yang bersifat politis—dalam makna yang sesungguhnya. Artinya, Hizbut Tahrir menyelesaikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar‘î. Sebab, secara syar‘î, politik tidak lain mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat (umat) sesuai dengan hukumhukum Islam dan pemecahannya.

Aktivitas-aktivitas Hizbut Tahrir yang bersifat politik ini tampak jelas dalam upayanya mendidik dan membina umat dengan tsaqâfah (ide-ide) Islam agar umat meleburkan dirinya dengan Islam; membebaskan umat dari dominasi akidah-akidah yang destruktif, pemikiran-pemikiran yang salah, dan persepsi-persepsi yang keliru; serta menyelamatkan umat dari pengaruh ide-ide dan pandangan-pandangan yang kufur.

Aktivitas politik Hizbut Tahrir ini juga tampak dalam upayanya melakukan pergolakan pemikiran dan perjuangan politiknya. Pergolakan pemikiran Hizbut Tahrir ini dapat terlihat dalam upayanya untuk senantiasa melakukan perlawanan terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur serta penentangannya terhadap ideide yang salah, akidah-akidah yang rusak, atau pemahaman-pemahaman yang keliru. Semua itu dilakukan dengan berupaya membongkar kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, dan menjelaskan solusi hukum-hukum Islam dalam masalah tersebut.

Sementara itu, perjuangan politik Hizbut Tahrir dapat terlihat dalam upayanya menentang orang-orang kafir imperialis dalam rangka melepaskan umat Islam dari belenggu kekuasaan mereka, membebaskan umat Islam dari tekanan dan pengaruhnya,serta mencabut akar-akar pemikiran, kebudayaan, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.

Perjuangan politik Hizbut Tahrir juga tampak jelas dalam upayanya menentang para penguasa; membongkar pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat Islam; serta melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka. Hizbut Tahrir berusaha mengubah para penguasa apabila mereka melanggar hak-hak umat atau mereka tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, juga apabila mereka melalaikan salah satu urusan umat atau mereka menyalahi hukum-hukum Islam.

Dengan demikian, aktivitas Hizbut Tahrir secara keseluruhan merupakan aktivitas yang bersifat politik, baik di lingkungan sistem kekuasaan yang tidak Islami ataupun di dalam naungan sistem pemerintahan Islam. Artinya, aktivitas Hizbut Tahrir tidak hanya terbatas pada aspek pendidikan. Hizbut Tahrir bukanlah madrasah atau sekolahan.

Aktivitas partai ini juga tidak terfokus pada seruan-seruan dan nasihatnasihat yang bersifat umum. Akan tetapi, aktivitasnya secara keseluruhan bersifat politis; Hizbut Tahrir berupaya menyampaikan ide-ide dan hukum-hukum Islam untuk direalisasikan, diemban, dan diwujudkan dalam realitas kehidupan umat dan negara. Hizbut Tahrir mengemban dakwah Islam agar Islam dapat diterapkan dalam realitas kehidupan; agar akidah Islam menjadi dasar negara dan sekaligus landasan konstitusi dan undang-undang. Sebab, akidah Islam adalah akidah yang bersifat rasional (‘aqîdah ‘aqliyyah) dan sekaligus akidah yang bersifat politis (‘aqîdah siyâsiyah); akidah yang telah menderivasikan (menurunkan) aturan-aturan yang mampu menjadi solusi atas segenap problematika yang dihadapi manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan lain-lain.

HIZBUT TAHRIR

Hizbut Tahrir atau Hizb ut-Tahrir (Arab: حزب التحرير; Inggris: Party of Liberation; Indonesia: Partai Pembebasan) awal bernama Partai Pembebasan Islam (hizb al-tahrir a]-islami) [2] adalah partai politik berideologi Islamisme Sunni perintis paham Pan Islamisme (lihat Pan Arabisme), , [3] didirikan pada tahun 1952 di Jerusalem berdasarkan doktrin Sistim islam. [4] Tagi al-Din al-Nabhani (1905-1978) atau di Indonesia dikenal dengan Syekh Taqiyyuddin An Nabhani seorang Sufi, hakim pengadilan (Qadi) dan mantan aktivis organisasi Ikhawanul Muslimin yang kemudian menentang doktrin politik demokrasi Ikhawanul Muslimin terhadap konsep negara di Mandat Britania atas Palestina

Hizbut Tahrir berprinsip dasar pada kebebasan yaitu terbebas dari doktrin-doktrin Islamisme yang lama serta menolak pemimpin yang dipilih berdasarkan sistim demokrasi termasuk pemilihan umum dengan melakukan propaganda bertujuan untuk menggabungkan semua negara Muslim untuk melebur ke dalam sebuah negara yaitu berdasarkan doktrin Sistim Islam yang disebutnya sebagai Negara Islam atau unitariat kalifah [5]

Menurut versi Hizbut Tahrir

Latar belakang pendirian dan sejarah menurut versi Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah SWT dapat diberlakukan kembali.

Keharusan Berdirinya Partai-partai Politik Menurut Syariat

Berdirinya Hizbut Tahrir, sebagaimana telah disebutkan, adalah dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat.” Dalam ayat ini, sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan umat Islam agar di antara mereka ada suatu jamaah (kelompok) yang terorganisasi. Kelompok ini memiliki dua tugas: (1) mengajak pada al-Khayr, yakni mengajak pada al-Islâm; (2) memerintahkan kebajikan (melaksanakan syariat) dan mencegah kemungkaran (mencegah pelanggaran terhadap syariat).

Perintah untuk membentuk suatu jamaah yang terorganisasi di sini memang sekadar menunjukkan adanya sebuah tuntutan (thalab) dari Allah. Namun demikian, terdapat qarînah (indikator) lain yang menunjukkan bahwa tuntutan tersebut adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu, aktivitas yang telah ditentukan oleh ayat ini yang harus dilaksanakan oleh kelompok yang terorganisasi tersebut --yakni mendakwahkan Islam dan melaksanakan amar makruf nahi mungkar-- adalah kewajiban yang harus ditegakkan oleh seluruh umat Islam. Kewajiban ini telah diperkuat oleh banyak ayat lain dan sejumlah hadis Rasulullah saw. Rasulullah saw., misalnya, bersabda, “Demi Zat Yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh kalian (mempunyai dua pilihan): melaksanakan amar makruf nahi mungkar ataukah Allah benar-benar akan menimpakan siksaan dari sisi-Nya. Kemudian, setelah itu kalian berdoa, tetapi doa kalian itu tidak akan dikabulkan.” (H.R. At-Turmudzî, hadis no. 2259). Hadis di atas merupakan salah satu qarînah (indikator) yang menunjukkan bahwa thalab (tuntutan) tersebut bersifat tegas dan perintah yang terkandung di dalamnya hukumnya adalah wajib.

Jamaah terorganisasi yang dimaksud haruslah berbentuk partai politik. Kesimpulan ini dapat dilihat dari segi: (1) ayat di atas telah memerintahkan kepada umat Islam agar di antara mereka ada sekelompok orang yang membentuk suatu jamaah; (2) ayat di atas juga telah membatasi aktivitas jamaah yang dimaksud, yaitu mendakwahkan Islam dan melaksanakan amar makruf nahyi munkar.

Sementara itu, aktivitas amar makruf nahi mungkar di dalamnya mencakup upaya menyeru para penguasa agar mereka berbuat kebajikan (melaksanakan syariat Islam) dan mencegah mereka berbuat kemungkaran (melaksanakan sesuatu yang tidak bersumber dari syariat, misalnya, bersikap zalim, fasik, dan lain-lain, penerj.). Bahkan, inilah bagian terpenting dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar, yaitu mengawasi para penguasa dan menyampaikan nasihat kepada mereka. Aktivitas-aktivitas seperti ini jelas merupakan salah satu aktivitas politik, bahkan termasuk aktivitas politik yang amat penting. Aktivitas politik ini merupakan ciri utama dari partai-partai politik yang ada. Dengan demikian, ayat di atas menunjukkan pada adanya kewajiban mendirikan partai-partai politik.

Akan tetapi, ayat tersebut di atas memberi batasan bahwa kelompok-kelompok yang terorganisasi tadi mesti berbentuk partai-partai Islam. Sebab, tugas yang telah ditentukan oleh ayat tersebut --yakni mendakwahkan kepada Islam dan mewujudkan amar makruf nahi mungkar sesuai dengan hukum-hukum Islam-- tidak mungkin dapat dilaksanakan kecuali oleh organisasi-organisasi dan partai-partai Islam. Partai Islam adalah partai yang berasaskan akidah Islam; partai yang mengadopsi dan menetapkan ide-ide, hukum-hukum, dan solusi-solusi (atas berbagai problematika umat) yang Islami; serta partai yang tharîqah (metode) operasionalnya adalah metode Rasulullah saw.

Oleh karena itu, tidak dibolehkan organisasi-organisasi/partai-partai politik yang ada di tengah-tengah umat Islam berdiri di atas dasar selain Islam, baik dari segi fikrah (ide dasar) maupun tharîqah (metode)-nya. Hal ini, di samping karena Allah SWT telah memerintahkan demikian, juga karena Islam adalah satu-satunya mabda’ (ideologi) yang benar dan layak di muka bumi ini. Islam adalah mabda’ yang bersifat universal, sesuai dengan fitrah manusia, dan dapat memberikan jalan pemecahan kepada manusia (atas berbagai problematikan mereka, penerj.) secara manusiawi. Oleh karena itu, Islam telah mengarahkan potensi hidup manusia—berupa gharâ’iz (nalurinaluri) dan h ajât ‘udhawiyyah (tuntutan jasmani), mengaturnya, dan mengatur pemecahannya dengan suatu tatanan yang benar; tidak mengekang dan tidak pula melepaskannya sama sekali; tidak ada saling mendominasi antara satu gharîzah (naluri) atas gharîzah (naluri) yang lain. Islam adalah ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Allah SWT telah mewajibkan umat Islam agar selalu terikat dengan hukumhukum Islam secara keseluruhan, baik menyangkut hubungannya dengan Pencipta mereka, seperti hukum-hukum yang mengatur masalah akidah dan ibadah; menyangkut hubungannya dengan dirinya sendiri, seperti hukum-hukum yang mengatur masalah akhlak, makanan, pakaian, dan lain-lain; ataupun menyangkut hubungannya dengan sesama manusia, seperti hukum-hukum yang mengatur masalah muamalat dan perundang-undangan. Allah SWT juga telah mewajibkan umat Islam agar menerapkan Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan mereka, menjalankan pemerintahan Islam, serta menjadikan hukum-hukum syariat yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah RasulNya sebagai konstitusi dan sistem perundang-undangan mereka. Allah SWT berfirman : Putuskanlah perkara di antara manusia berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran (hukum Allah) yang telah datang kepada kalian. (QS al-Mâ’idah [5]: 48).

Hendaklah kalian memutuskan perkara di antara manusia berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kalian terhadap mereka, jangan sampai mereka memalingkan kalian dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepada kalian. (QS al-Mâ’idah [5]: 49).

Oleh karena itu, Islam memandang bahwa tidak menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum Islam merupakan sebuah tindakan kekufuran, sebagaimana firman-Nya: Siapa saja yang tidak memutuskan perkara (menjalankan urusan pemerintahan) berdasarkan wahyu yang telah diturunkan Allah, berarti mereka itulah orang-orang kafir. (QS al-Mâ’idah [5]: 44).

Semua mabda’ (ideologi) selain Islam, seperti kapitalisme dan sosialisme (termasuk di dalamnya komunisme), tidak lain merupakan ideologi-ideologi destruktif (rusak) dan bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Ideologi-ideologi tersebut adalah buatan manusia yang sudah nyata kerusakannya dan telah terbukti cacat-celanya. Semua ideologi yang ada selain Islam tersebut bertentangan dengan Islam dan hukumhukumnya. Oleh karena itu, upaya mengambil dan meyebarluaskannya serta dan membentuk organisasi/partai berdasarkan ideologi-ideologi tersebut adalah termasuk tindakan yang diharamkan oleh Islam. Dengan demikian, organisasi/partai umat Islam wajib berdasarkan Islam semata, baik ide maupun metodenya. Umat Islam haram membentuk organisasi/partai atas dasar kapitalisme, komunisme, sosialisme, nasionalisme, patriotisme, primordialisme (sektarianisme), aristokrasi, atau freemasonry. Umat Islam juga haram menjadi anggota ataupun simpatisan partai-partai di atas karena semuanya merupakan partai-partai kufur yang mengajak kepada kekufuran. Padahal Allah SWT telah berfirman: Barangsiapa yang mencari agama (cara hidup) selain Islam, niscaya tidak akan diterima, sementara di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi. (QS Ali Imran [3]: 85). Allah SWT juga berfirman dalam ayat yang kami jadikan patokan di sini, yaitu, mengajak kepada kebaikan, yang dapat diartikan dengan mengajak pada Islam.

Sementara itu, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang melakukan suatu amal-perbuatan yang bukan termasuk urusan kami, berarti amal-perbuatan itu tertolak.” (H.R. Muslim, hadis no. 1718). Rasulullah saw. juga bersabda, “Barangsiapa yang mengajak orang pada ashabiyah (primordialisme, sektarianisme) tidaklah termasuk golongan kami.” (H.R. Abû Dâwud, hadis no. 5121). Berkaitan dengan hal di atas, upaya untuk membangkitkan umat dari kemerosotan yang dideritanya; membebaskan mereka dari ide-ide, sistem, dan hukumhukum kufur; serta melepaskan mereka dari kekuasaan dan dominasi negara-negara kafir, sesungguhnya dapat ditempuh dengan jalan meningkatkan taraf berfikir mereka. Upaya riilnya adalah dengan melakukan reformasi total dan fundamental atas ide-ide dan persepsi-persepsi yang telah menyebabkan kemerosotan mereka. Setelah itu, ditanamkan di dalam benak umat ide-ide dan pemahaman-pemahaman Islam yang benar. Upaya demikian diharapkan dapat menciptakan perilaku umat dalam kehidupan ini yang sesuai dengan ide-ide dan hukum-hukum Islam.

SIG (Sistem Informasi Geografi)


Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris: Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.

Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam, atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.

Sejarah pengembangan

35000 tahun yang lalu, di dinding gua Lascaux, Perancis, para pemburu Cro-Magnon menggambar hewan mangsa mereka, juga garis yang dipercaya sebagai rute migrasi hewan-hewan tersebut. Catatan awal ini sejalan dengan dua elemen struktur pada sistem informasi gegrafis modern sekarang ini, arsip grafis yang terhubung ke database atribut.

Pada tahun 1700-an teknik survey modern untuk pemetaan topografis diterapkan, termasuk juga versi awal pemetaan tematis, misalnya untuk keilmuan atau data sensus.

Awal abad ke-20 memperlihatkan pengembangan "litografi foto" dimana peta dipisahkan menjadi beberapa lapisan (layer). Perkembangan perangkat keras komputer yang dipacu oleh penelitian senjata nuklir membawa aplikasi pemetaan menjadi multifungsi pada awal tahun 1960-an.

Tahun 1967 merupakan awal pengembangan SIG yang bisa diterapkan di Ottawa, Ontario oleh Departemen Energi, Pertambangan dan Sumber Daya. Dikembangkan oleh Roger Tomlinson, yang kemudian disebut CGIS (Canadian GIS - SIG Kanada), digunakan untuk menyimpan, menganalisis dan mengolah data yang dikumpulkan untuk Inventarisasi Tanah Kanada (CLI - Canadian land Inventory) - sebuah inisiatif untuk mengetahui kemampuan lahan di wilayah pedesaan Kanada dengan memetakaan berbagai informasi pada tanah, pertanian, pariwisata, alam bebas, unggas dan penggunaan tanah pada skala 1:250000. Faktor pemeringkatan klasifikasi juga diterapkan untuk keperluan analisis.

GIS dengan gvSIG.

CGIS merupakan sistem pertama di dunia dan hasil dari perbaikan aplikasi pemetaan yang memiliki kemampuan timpang susun (overlay), penghitungan, pendijitalan/pemindaian (digitizing/scanning), mendukung sistem koordinat national yang membentang di atas benua Amerika , memasukkan garis sebagai arc yang memiliki topologi dan menyimpan atribut dan informasi lokasional pada berkas terpisah. Pengembangya, seorang geografer bernama Roger Tomlinson kemudian disebut "Bapak SIG".

CGIS bertahan sampai tahun 1970-an dan memakan waktu lama untuk penyempurnaan setelah pengembangan awal, dan tidak bisa bersaing denga aplikasi pemetaan komersil yang dikeluarkan beberapa vendor seperti Intergraph. Perkembangan perangkat keras mikro komputer memacu vendor lain seperti ESRI, CARIS, MapInfo dan berhasil membuat banyak fitur SIG, menggabung pendekatan generasi pertama pada pemisahan informasi spasial dan atributnya, dengan pendekatan generasi kedua pada organisasi data atribut menjadi struktur database. Perkembangan industri pada tahun 1980-an dan 1990-an memacu lagi pertumbuhan SIG pada workstation UNIX dan komputer pribadi. Pada akhir abad ke-20, pertumbuhan yang cepat di berbagai sistem dikonsolidasikan dan distandarisasikan menjadi platform lebih sedikit, dan para pengguna mulai mengekspor menampilkan data SIG lewat internet, yang membutuhkan standar pada format data dan transfer.

Indonesia sudah mengadopsi sistem ini sejak Pelita ke-2 ketika LIPI mengundang UNESCO dalam menyusun "Kebijakan dan Program Pembangunan Lima Tahun Tahap Kedua (1974-1979)" dalam pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi dan riset.

Jenjang pendidikan SMU/senior high school melalui kurikulum pendidikan geografi SIG dan penginderaan jauh telah diperkenalkan sejak dini. Universitas di Indonesia yang membuka program Diploma SIG ini adalah D3 Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografi, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada, tahun 1999. Sedangkan jenjang S1 dan S2 telah ada sejak 1991 dalam Jurusan Kartografi dan Penginderaan Jauh, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada. Sejauh ini SIG sudah dikembangkan hampir disemua universitas di Indonesia melalui laboratorium-laboratorium, kelompok studi/diskusi maupun matapelajaran.

SEJARAH TARUNG DERAJAT


Sejarah

Seni Ilmu Olah Raga Bela Diri TARUNG DERAJAT dideklarasikan kelahirannya dibumi persada Indonesia tercinta, di Bandung 18 Juli 1972 oleh peciptanya seorang putra bangsa yaitu Guru Haji Achmad Dradjat yang memiliki nama julukan dengan panggilan Aa Boxer. Nama panggilan Aa Boxer diterapkan dan melekat pada diri Achmad Dradjat, setelah dirinya mampu dan berhasil menggunakan dan menerapkannya Seni Pembelaan Diri karya ciptanya didalam berbagai bentuk perkelahian, dimana butuh dan harus BERKELAHI atau BERTARUNG dalam rangka BERJUANG untuk mempertahankan kelangsungan hidup, menegakan kehormatan dan membela kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari selaras dengan kodrat hidupnyanya.

Jadi sebenarnya keberadaan Tarung Derajat itu adalah identik dengan perjalanan & perjuangan G.H.Achmad Dradjat yang juga dikenal dengan julukan Aa Boxer dan kini bergelar “SANG GURU TARUNG DERAJAT”.

Perjalanan & Perjuangan hidup Achmad Dradjat dimulai sejak kelahirannya diatas muka bumi ini, Sang Guru Tarung Derajat dilahirkan di Garut 18 Juli 1951 dari pasangan Bapak dan Ibu H.Adang Latif dan Hj.Mintarsih dalam suasana sedang terjadi pertempuran melawan Gerombolan pemberontak yang dikenal dengan sebutan kelompok Darul Islam (D.I), dalam penyerangan tersebut kedua orang tua Achmad Dradjat sebagai Aktivis Pejuang Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang setelah pasca Keemerdekaan menjadi anggota Polisi Istimewa, menjadi salah satu sasaran operasi dari penyerangan Gerombolan tersebut. Berkat kebesaran dan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dapat selamat dari peristiwa itu dan saat itulah Sang Guru lahir dalam keadaan sehat, ditengah kejaran para pemberontak. Peristiwa tersebut telah mengilhami kedua oranng tua Sang Guru memberikan nama DARAJAT (DRADJAT / DERAJAT), yang berarti Berkat yaitu suatu Rahmat karunia Tuhan Yang Maha Esa yang membawa atau mendatangkan kebaikan pada kehidupan manusia, seperti keselamatan dan kesehatan hidup atau kesejahteraan hidup atau juga sebagai harkat dan martabat hidup manusia. Sejalan dan seiring dengan nilai-nilai riwayat Perjalanan & Perjuangan hidup yang dilakukan Sang Guru Achmad Dradjat alias Aa Boxer dalam menciptakan dan melahirkan Ilmu Bela Diri secara Alami, Mandiri, dan Tersendiri serta kejadian-kejadian hidup yang terjadi selalu dinikmati dengan totalitas berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan tindakan-tindakan yang Realistis dan Rasional, dari hasil perjuangan hidup PRIBADI seperti itu, mencuat sebuah nama untuk diterapkan pada Seni Ilmu Olah Raga Bela Diri Karya Ciptanya, yaitu : “TARUNG DERAJAT.” (Tarung, Bertarung adalah Berjuang dan Derajat adalah Harkat martabat kemanusiaan)

Pada usia balita Achmad Dradjat pindah ke Bandung mengikuti perjalanan dinas kedua orang tuanya, tinggal di kawasan Tegallega suatu daerah yang keras dan berpenduduk sangat heteorogin dengan segala perilaku hidupnya yang dinamis. Situasi dan kondisi seperti itu sangat ditunjang dengan keberadaan sebuah lapangan sangat luas yang beraktivitas hampir 24 jam , berbagai macam bentuk kegiatan hidup terjadi dilapangan tersebut, seperti: berbagai kegiatan olah raga, perkealahian masal antar kelompok pemuda remaja, pemerasan, perampokan perjudian, pelacuran, dlsb yang berbau kriminalitas dan kemaksiatan serta dalam waktu-waktu tertentu bisa dan biasa juga dipakai untuk kegiatan kemasyarakatan lainnya oleh seluruh kalangan masyarakat Bandung khususnya dan apabila sesuatu tindak kekerasan terjadi, tidak jarang masyarakat setempat yang berperilaku hidup baik-baik kerap menjadi korban tindak kekerasan, kejadian tindak kekerasan tersebut tidak terkecuali sering juga dialami oleh sosok remaja Achmad Dradjat.

Bagi Achmad Dradjat yang sejak masa anak-anak mempunyai postur tubuh lebih kecil dibanding dengan sesama anak lainnya dan sangat menggemari olah raga keras, seperti sepak bola dan beladiri, selain itu dirinya yang berkarakter berani dan ulet, menjadikan hidup dan dibesarkan dilingkungan seperti itu memiliki arti dan tantangan yang tersendiri.

Berbekal didikan Akhlak Budi pekerti dan Ajaran Agama yang diterapkan kedua orang tua dan tertanam serta terpelihara secara ketat dan berdisiplin sejak masa kecil. Aa, demikian dipanggil dalam lingkungan keluarganya (Aa adalah suatu panggilan dalam bahasa daerah sunda bagi anak laki yang tertua atau yang dituakan) mulai memasuki lingkungan yang keras, bermacam cara datang dan terjadi perekelahian antar kelompok maupun perorangan, pemerasan serta berbagai bentuk tindak kekerasan lain.

Dalam lingkungan demikian sifat pemberani dan keinginan menolong teman yang dimilikinya, seringkali membuat Aa mengalami berbagai tindak kekerasan, perklelahian demi perkelahian harus ia lalui walau lebih sering kalah dari pada menangnya, dengan segala keuletan yang didasari oleh hasil didikan Akhlak dan ajaran Agama yang terus melekat, dirinya mampu meng hadapi dan mengatasi berbagai rintangan hidup setahap demi setahap secara pasti, hingga pada usia 13 tahun tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda remaja dan manusia lain yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab nyaris merenggut jiwanya.

Bagaimana tidak, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya itu terjadi ditengah keramaian orang-orang yang hanya bisa menjadi penonton dan sebagian lainya hanya mampu menjadi penganiaya, dalam keadaan seperti itu Achmad Dradjat dituntut harus mampu bertahan hidup dalam kesendirian, bukan mempertahankan diri sampai lupa diri. Sesungguhnya dari kenyataan peristiwa tersebut sangat disadri hanya kerena Kebesaran dan Kekuasaan Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, yang menghendaki nasib lain sehingga Aa dapat terselamatkan dari nasib yang lebih buruk lagi.

Kejadian serupa terjadi dialami Achmad Dradjat pada saat belajar latihan beladiri secara resmi sebagai anggota suatu perkumpulan beladiri, dalam peristiwa tersebut dirinya dipaksa untuk berkelahi menggunakan teknik yang berlaku di beladiri itu sendiri melawan anggota senior yang bertubuh jauh lebih besar, dengan demikian Achmad Dradjat yang baru belajar dasar-dasar teknik perkelahian tidak mampu berbuat banyak selain bertahan diri, disaksikan anggota senior lain, pelatih dan guru besarnya yang ada diruang latihan lainnya. Achmad Dradjat dengan teknik yang terbatas tadi seluruh badannya penuh dengan luka memar, namun demikian tidak ada fikiran dan rasa dari penyaksi termasuk guru besarnya untuk bertindak, menghentikan dan menyelamatkan perkelahian. Dalam kesendirian sosok remaja Achmad Dradjat kembali harus berjuang diri mempertahankan keselamatan dan kesehatan hidupnya.

Dari perkelahian ke perkelahian itulah Achmad Dradjat secara alami dirinya tertempa dan terlatih untuk menjawab tantangan hidup yang keras dan dari kerasnya kehidupan yang dialami sifat fisik dan sikap mentalnya terbina dan terbiasa untuk menerima kenyataan hidup secara realistis dan rasional. Kemampuan itu dimiliki karena pada dasarnya, setiap mahluk hidup telah dibekali kemampuan gerak reflek untuk bertahan hidup. Fikiran , rasa dan keyakinan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masanya dan terbayangi sepanjang usia, baik kejadian itu berupa musibah maupun anugerah, pengalaman tersebut pada dasarnya adalah bagian dari proses pembelajaran dan pelatihan otot, 0tak serta nurani untuk menentukan arah hidup yang lebih baik menuju pada kehidupan yang benar selaras dengan kodratnya.

Berbagai macam kejadian dan pengalaman hidup yang terjadi dalam lingkup pembelaan diri yang berasal dan mengandalkan dari gerak reflek dan dorongan naluri ,insting atau garizah yang terus terjadi secara berulang tersebut, mengasah otot, otak serta nuraninya untuk terbiasa menghadapi berbagai ancaman dan terlatih untuk menjawab tantangan hidup, yang berupa menjaga keselamatan dan kesehatan diri, menegakkan dan mempertahankan kehormatan serta membela kemanusiaan.

Bersamaan dengan itulah proses penciptaan gerak dan jurus dibentuk dan diuji dari perkelahian. Proses ini disempurnakan melalui suatu penempaan diri, baik secara fisik maupun mental dengan cara yang tersendiri dan mandiri. Gerakan tubuh yang kemudian menjadi jurus ini, seluruhnya didasari gerak reflek yang alamiah.

Dari penempaan praktis ini gerakan tubuh yang tercipta manjadi sangat efektif bagi suatu pembelaan diri. Gerakan dan jurus serta metode latihan didasari kemampuan alamiah. Semua ini sebenarnya dimiliki semua manusia sebagai fitrah dan bisa dikembangkan secara mandiri, inilah yang mendasari lahirnya sebuah prinsip hidup Tarung Derajat “Jadikanlah Dirimu oleh Diri Sendiri.”

Hingga menginjak usia pemuda remaja, Achmad Dradjat telah menunjukan kemampuaan dan keunggulan dalam menghadapi berbagai tindak kekerasan dan perkelahian. Achmad Dradjat juga menularkan kemampuan beladirinya pada rekan-rekan dekat dan masyarakat lain yang membutuhkannya, yang sebagian besar memintanya untuk menjadi “Guru.” Akhirnya, pada tanggal 18 juli 1972 diikrarkan pendirian Perguruan Tarung Derajat yang menjadi tanda utama resminya kelahiran Ilmu Olah Raga Seni Ilmu Pembelaan Diri karya cipta Achmad Dradjat.

Gelar “SANG GURU” menjadi sebuah panggilan kehormatan dan penghargaan sekaligus sebagai Saripati Jati Dirinya dari apa yang diperjuangkannya dalam menciptakan ILmu Olah Raga Seni Pembelaan Diri TARUNG DERAJAT bagi murid-murid dan Perguruan Pusat Tarung Derajat.