Search custom



Sabtu, 24 Oktober 2009

TUJUAN DAN KEANGGOTAAN HIBUT TAHRIR

Tujuan Dan Keanggotaan

Tujuan

Hizbut Tahrir memiliki dua tujuan: (1) melangsungkan kehidupan Islam; (2) mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak umat Islam agar kembali hidup secara Islami di dâr al-Islam dan di dalam lingkungan masyarakat Islam. Tujuan ini berarti pula menjadikan seluruh aktivitas kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syariat serta menjadikan seluruh pandangan hidup dilandaskan pada standar halal dan haram di bawah naungan dawlah Islam. Dawlah ini adalah dawlah-khilâfah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh umat Islam untuk didengar dan ditaati. Khalifah yang telah diangkat berkewajiban untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Di samping itu, aktivitas Hizbut Tahrir dimaksudkan untuk membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar melalui pemikiran yang tercerahkan. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat Islam ke masa kejayaan dan keemasannya, yakni tatkala umat dapat mengambil alih kendali negaranegara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Hizbut Tahrir juga berupaya agar umat dapat menjadikan kembali dawlah Islam sebagai negara terkemuka di dunia—sebagaimana yang telah terjadi di masa silam; sebuah negara yang mampu mengendalikan dunia ini sesuai dengan hukum Islam.

Keanggotaan Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir menerima anggota dari kalangan umat Islam, baik pria maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh umat Islam. Partai ini menyerukan kepada umat untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturannya tanpa memandang lagi ras-ras kebangsaan, warna kulit, maupun mazhab-mazhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam. Para anggota dan aktivis Hizbut Tahrir dipersatukan dan diikat oleh akidah Islam, kematangan mereka dalam penguasaan ide-ide (Islam) yang diemban oleh Hizbut Tahrir, serta komitmen mereka untuk mengadopsi ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Mereka sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia terlibat secara intens dengan Hizb; berinteraksi langsung dengan dakwah bersama Hizb; serta mengadopsi ide-ide dan pendapat-pendapat Hizb. Dengan kata lain, ikatan yang mengikat para anggota dan aktivis Hizbut Tahrir adalah akidah Islam dan tsaqâfah (ide-ide) Hizb yang sepenuhnya diambil dari dari akidah ini. Halaqah-halaqah atau pembinaan wanita di dalam tubuh Hizbut Tahrir terpisah deri halaqah-halaqah pria. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah para suami, para muhrimnya, atau sesama wanita.

Aktivitas Hizbut Tahrir

Aktivitas Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam dalam rangka melakukan transformasi sosial di tengah-tengah situasi masyarakat yang rusak sehingga diubah menjadi masyarakat Islam. Upaya ini ditempuh dengan tiga cara:

  1. Mengubah ide-ide yang ada saat ini menjadi ide-ide Islam. Dengan begitu, ide-ide Islam diharapkan dapat menjadi opini umum di tengah-tengah masyarakat, sekaligus menjadi persepsi mereka yang akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan mengaplikasikan ide-ide tersebut sesuai dengan tuntutan Islam.
  2. Mengubah perasaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat menjadi perasaan Islam. Dengan begitu, mereka diharapkan dapat bersikap ridha terhadap semua perkara yang diridhai Allah, dan sebaliknya, marah dan benci terhadap semua hal yang dimurkai dan dibenci oleh Allah.
  3. Mengubah interaksi-interaksi yang terjadi di tengah masyarakat menjadi interaksi-interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya. Seluruh aktivitas atau upaya yang dilakukan Hizbut Tahrir di atas adalah aktivitas atau upaya yang bersifat politis—dalam makna yang sesungguhnya. Artinya, Hizbut Tahrir menyelesaikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar‘î. Sebab, secara syar‘î, politik tidak lain mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat (umat) sesuai dengan hukumhukum Islam dan pemecahannya.

Aktivitas-aktivitas Hizbut Tahrir yang bersifat politik ini tampak jelas dalam upayanya mendidik dan membina umat dengan tsaqâfah (ide-ide) Islam agar umat meleburkan dirinya dengan Islam; membebaskan umat dari dominasi akidah-akidah yang destruktif, pemikiran-pemikiran yang salah, dan persepsi-persepsi yang keliru; serta menyelamatkan umat dari pengaruh ide-ide dan pandangan-pandangan yang kufur.

Aktivitas politik Hizbut Tahrir ini juga tampak dalam upayanya melakukan pergolakan pemikiran dan perjuangan politiknya. Pergolakan pemikiran Hizbut Tahrir ini dapat terlihat dalam upayanya untuk senantiasa melakukan perlawanan terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur serta penentangannya terhadap ideide yang salah, akidah-akidah yang rusak, atau pemahaman-pemahaman yang keliru. Semua itu dilakukan dengan berupaya membongkar kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, dan menjelaskan solusi hukum-hukum Islam dalam masalah tersebut.

Sementara itu, perjuangan politik Hizbut Tahrir dapat terlihat dalam upayanya menentang orang-orang kafir imperialis dalam rangka melepaskan umat Islam dari belenggu kekuasaan mereka, membebaskan umat Islam dari tekanan dan pengaruhnya,serta mencabut akar-akar pemikiran, kebudayaan, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.

Perjuangan politik Hizbut Tahrir juga tampak jelas dalam upayanya menentang para penguasa; membongkar pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat Islam; serta melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka. Hizbut Tahrir berusaha mengubah para penguasa apabila mereka melanggar hak-hak umat atau mereka tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, juga apabila mereka melalaikan salah satu urusan umat atau mereka menyalahi hukum-hukum Islam.

Dengan demikian, aktivitas Hizbut Tahrir secara keseluruhan merupakan aktivitas yang bersifat politik, baik di lingkungan sistem kekuasaan yang tidak Islami ataupun di dalam naungan sistem pemerintahan Islam. Artinya, aktivitas Hizbut Tahrir tidak hanya terbatas pada aspek pendidikan. Hizbut Tahrir bukanlah madrasah atau sekolahan.

Aktivitas partai ini juga tidak terfokus pada seruan-seruan dan nasihatnasihat yang bersifat umum. Akan tetapi, aktivitasnya secara keseluruhan bersifat politis; Hizbut Tahrir berupaya menyampaikan ide-ide dan hukum-hukum Islam untuk direalisasikan, diemban, dan diwujudkan dalam realitas kehidupan umat dan negara. Hizbut Tahrir mengemban dakwah Islam agar Islam dapat diterapkan dalam realitas kehidupan; agar akidah Islam menjadi dasar negara dan sekaligus landasan konstitusi dan undang-undang. Sebab, akidah Islam adalah akidah yang bersifat rasional (‘aqîdah ‘aqliyyah) dan sekaligus akidah yang bersifat politis (‘aqîdah siyâsiyah); akidah yang telah menderivasikan (menurunkan) aturan-aturan yang mampu menjadi solusi atas segenap problematika yang dihadapi manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

setiap komentarmu sangat berarti bagi saya....